Depok – Jawa Barat, mitratnipolri.co.id
Petugas gabungan Polsek Bojongsari dan Polres Metro Depok bergerak cepat menindaklanjuti kasus tawuran yang terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekira pukul 20.00 WIB di depan MTs An-Nur, Jalan Kekupu RT 003/008 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tiga orang pelaku berhasil diamankan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial FJ pelaku pembacokan, TA berperan sebagai joki, dan IB sebagai penyedia senjata tajam. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah gobang dan 2 bilah clurit yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Kini, ketiga remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Bojongsari guna proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, aksi tawuran ini berawal dari kesepakatan dua kelompok pelajar melalui media sosial. “Dua korban ini kalah jumlah, kemudian kabur dan dikejar lawannya,” ungkapnya.
Sebelum ditemukan tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan terluka, para korban bersama teman-temannya yang berjumlah sekitar sepuluh orang berkumpul di daerah Pasir Putih untuk melakukan aksi tawuran. Namun, saat bertemu dengan kelompok lawan, mereka kalah jumlah dan melarikan diri.
“Korban diserang dari belakang menggunakan senjata tajam hingga terjatuh dari motor. Setelah itu, masih sempat mendapatkan serangan lagi sebelum akhirnya ditemukan oleh warga,” jelas AKP Made.
Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Kota Depok untuk mendapatkan perawatan. Beruntung, keduanya dalam keadaan hidup, dan satu di antaranya telah diperbolehkan pulang.
Kapolsek Bojongsari menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan giat patroli malam dan pengawasan di titik-titik rawan tawuran guna menjaga kondusifitas wilayah.
“Polsek Bojongsari berkomitmen untuk terus hadir menjaga keamanan masyarakat serta menekan aksi tawuran di kalangan pelajar,” tegasnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan cepat ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan peringatan bagi remaja lainnya agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Sumber Humas Polresta Depok
Tim Depok
Red/Anto Prayoga


																				










