Polsek Arut Selatan Intensifkan Patroli dan Sambangi Warga di Daerah Rawan Karhutla

Kotawaringin Barat, mitratnipolri.co.id

Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Arut Selatan meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan Karhutla, Kamis (1/10/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Arut Selatan menyisir kawasan rawan Karhutla di wilayah Kelurahan Baru. Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengecek kesiapan Posko Penanggulangan Karhutla yang berada di Kelurahan Baru RT 26.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli dan pengecekan posko merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Polri dalam mencegah dan menanggulangi potensi Karhutla.

 

“Patroli intensif ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan wilayah rawan tetap terpantau. Selain pengecekan fisik di lapangan dan posko penanggulangan, kami juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, baik bagi kesehatan, keselamatan warga maupun dampaknya terhadap lingkungan,” ujar AKP Ratno.

 

Selain memberikan edukasi mengenai dampak Karhutla, personel di lapangan juga menyampaikan sosialisasi terkait ketentuan hukum dan sanksi pidana terhadap pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

Polsek Arut Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.

 

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun posko penanggulangan terdekat apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan mencegah api meluas.

 

Langkah patroli dan sambang warga tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Arut Selatan.

 

Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *