Palangka Raya, mitratnipolri.co.id
Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Polresta Palangka Raya. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kepolisian setempat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani selama beberapa waktu terakhir, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya itu turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, serta sejumlah pejabat internal Polresta Palangka Raya sebagai bentuk pengawasan dan transparansi proses hukum.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dengan total berat 36,47 gram yang berasal dari lima perkara berbeda. Selain itu, petugas juga memusnahkan 82 butir ekstasi dengan berat keseluruhan mencapai 27,06 gram yang disita dari lima tersangka berinisial C, K, R, MS, dan FA.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui tahapan pemeriksaan dan pencocokan berdasarkan penetapan pengadilan. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan langsung oleh seluruh pihak terkait.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari akuntabilitas penanganan perkara narkotika sekaligus bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan bahwa setiap proses penanganan perkara narkotika dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
AKP Yonika juga mengapresiasi peran masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga berbagai kasus narkotika dapat diungkap.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari peredaran narkotika.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
