Seruyan, mitratnipolri.co.id
Upaya memperkuat pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Seruyan terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Seruyan Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Kamis (11/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Polres Seruyan turut ambil bagian melalui kehadiran Ps. Kasidokkes Polres Seruyan, AIPTU Ahmad Badar Ramdhani, Amk., S.Sos., sebagai perwakilan institusi kepolisian.
Rapat koordinasi dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi, di antaranya Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas, M.P.H., Perwira Penghubung Kodim 1015/Sampit Kapten Inf. Supriyono, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan Ruspandian Noor, S.E., M.A.P., dokter spesialis jiwa dr. Ali Wardana, Sp.KJ, perwakilan RSUD Kuala Pembuang, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Dinas Sosial, puskesmas, pemerintah kecamatan, hingga unsur terkait lainnya.
Pembentukan TPKJM dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun sistem penanganan kesehatan jiwa yang lebih terintegrasi. Tim ini nantinya diharapkan mampu mengoordinasikan berbagai program pelayanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sekaligus memperluas akses layanan kesehatan mental bagi masyarakat.
Selain memberikan perhatian terhadap penanganan kasus, program yang akan dijalankan juga mencakup pendekatan promotif, preventif, rehabilitatif, hingga dukungan sosial guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
AIPTU Ahmad Badar Ramdhani menjelaskan, dalam pemaparannya dokter spesialis jiwa dr. Ali Wardana, Sp.KJ, mengungkapkan bahwa kasus gangguan jiwa di Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Seruyan, menunjukkan kecenderungan meningkat. Salah satu faktor yang kerap menjadi pemicu adalah penyalahgunaan narkotika yang kemudian berdampak pada berbagai persoalan sosial dan kesehatan.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya memengaruhi kondisi fisik, tetapi juga dapat memicu tekanan ekonomi, gangguan kesehatan jiwa, tindak kriminalitas, bahkan kasus bunuh diri,” ungkapnya.
Untuk mendukung penanganan yang lebih optimal, layanan kesehatan jiwa saat ini telah tersedia melalui Poli Psikiatri RSUD Kuala Pembuang dengan dukungan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei sebagai fasilitas kesehatan khusus jiwa di Kalimantan Tengah.
Melalui pembentukan TPKJM yang nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Seruyan, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, serta unsur masyarakat dalam menangani persoalan kesehatan jiwa secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
Dengan kolaborasi yang solid, Kabupaten Seruyan diharapkan mampu mewujudkan masyarakat yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki kesehatan mental yang baik sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Jurnalis: Husin
Red/Anto Prayoga
