POLRES SERUYAN BONGKAR 40 KASUS KEJAHATAN JALANAN, 74 TERSANGKA DIAMANKAN

Seruyan, mitratnipolri.co.id

Kepolisian Resor (Polres) Seruyan memaparkan hasil pengungkapan puluhan kasus kejahatan jalanan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Sabtu (30/5/2026) pagi.

 

Kegiatan tersebut juga terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting bersama jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah serta dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media.

 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Affandi dan Kasubsie PIDM Humas Polres Seruyan Aipda Ronny S.

 

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama periode pengungkapan, pihaknya berhasil menangani 40 kasus kejahatan jalanan dengan total 74 tersangka yang telah diamankan.

 

Kasus yang paling dominan adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 35 perkara dengan 69 tersangka. Selain itu, terdapat empat kasus pencurian biasa yang melibatkan empat tersangka, serta satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan satu tersangka. Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat nihil.

 

Akibat tindak kriminal tersebut, total kerugian materi yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp124,53 juta.

 

Dari keseluruhan perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 32 kasus telah diselesaikan. Rinciannya, empat kasus pencurian biasa dan 28 kasus pencurian dengan pemberatan. Sedangkan delapan kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.

 

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat langkah pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Seruyan.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Seruyan maupun layanan darurat Hotline 110 yang beroperasi selama 24 jam.

 

Polres Seruyan berharap sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *