Lamandau, mitratnipolri.co.id
Kepolisian Resor (Polres) Lamandau berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lamandau, Senin (29/6/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Lamandau. Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 1017/Lamandau, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, jajaran pejabat utama Polres Lamandau, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau setelah menerima laporan mengenai peristiwa yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu diduga dipicu perselisihan yang bermula saat para pihak mengonsumsi minuman beralkohol. Perselisihan kemudian berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Dalam proses penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut, yaitu satu bilah parang dan satu batang besi laras senapan angin,” ujar Kapolres.
AKBP Joko Handono menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Lamandau dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Setiap tindak pidana yang terjadi akan kami tangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara baik, menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau.
Polres Lamandau memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga tuntas.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
