POLRES LAMANDAU MUSNAHKAN 10,5 KILOGRAM SABU, PERKUAT KOMITMEN BERANTAS NARKOTIKA

Lamandau, mitratnipolri.co.id

Kepolisian Resor (Polres) Lamandau kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 10.513,15 gram atau sekitar 10,5 kilogram, Selasa (9/6/2026).

 

Pemusnahan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Lamandau.

 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap jajaran Polres Lamandau berdasarkan beberapa laporan polisi dalam kurun waktu tertentu.

 

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut tidak hanya menjadi tahapan dalam proses hukum, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.

 

Menurutnya, narkotika masih menjadi salah satu ancaman serius bagi kehidupan masyarakat karena dampaknya yang dapat merusak kesehatan, memicu tindak kriminalitas, serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.

 

“Pemberantasan narkotika menjadi prioritas kami. Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku, kami juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Ia menambahkan, keberhasilan penanganan kasus narkotika tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi serta meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi bentuk transparansi Polres Lamandau kepada publik dalam pengelolaan barang bukti perkara yang telah memenuhi ketentuan hukum untuk dimusnahkan.

 

Melalui langkah tersebut, Polres Lamandau berharap upaya pemberantasan narkotika dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *