Lamandau, mitratnipolri.co.id
Mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Polres Lamandau terus memperkuat langkah pencegahan melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas bersama petugas piket patroli di sejumlah wilayah Kabupaten Lamandau, Kamis (16/7/2026).
Upaya preventif tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi desa-desa, kawasan permukiman, lahan pertanian, hingga titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran. Dengan pendekatan humanis dan dialogis, petugas memberikan edukasi mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat, kerusakan lingkungan, serta kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum bagi setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, menghindari membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat cuaca panas dan curah hujan rendah.
Polres Lamandau juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas.
Melalui sosialisasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polres Lamandau berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga hutan dan lahan terus meningkat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, lestari, serta terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Lamandau.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
