Kotawaringin Barat, mitratnipolri.co.id
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada jemaat Gereja Maranatha sebelum pelaksanaan ibadah, Minggu (27/9/2026), sekitar pukul 07.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kotawaringin Barat, Iptu Paulina Widyastuti, S.E., M.H., bersama personel Satbinmas Polres Kotawaringin Barat. Imbauan ditujukan kepada para jemaat yang melaksanakan ibadah serta masyarakat di sekitar lingkungan gereja.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polres Kotawaringin Barat mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api sekecil apa pun agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Masyarakat juga diajak untuk saling mendukung dan bergotong royong dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla. Selain itu, disampaikan pula mengenai dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan akibat paparan asap, termasuk risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta dampaknya terhadap aktivitas dan perekonomian masyarakat.
Personel Polres Kotawaringin Barat turut mengajak jemaat untuk bersama-sama memanjatkan doa agar Tuhan Yesus Kristus memberikan berkat dan anugerah berupa hujan, sehingga kondisi lingkungan dapat terhindar dari ancaman Karhutla.
Dalam imbauannya, masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan hukum dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sengaja. Tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan imbauan berakhir sekitar pukul 07.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas
Red/Anto Prayoga
