KOTAWARINGIN BARAT, mitratnipolri.co.id
Polres Kotawaringin Barat bersama tim gabungan melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama Kilometer 11, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2026) siang.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan serta mencegah api meluas ke area sekitarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Kotawaringin Barat bersama tim gabungan bersinergi melakukan pemadaman di lokasi kebakaran.
Polres Kotawaringin Barat mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitarnya.
Melalui kerja sama antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan penanganan karhutla dapat berjalan secara optimal sehingga dampak kebakaran dapat diminimalkan serta keamanan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas
Red/Anto Prayoga
