POLRES KOBAR BERSAMA TIM GABUNGAN PADAMKAN KARHUTLA SELUAS 19,05 HEKTARE DI KAWASAN RUNTU

Kotawaringin Barat, mitratnipolri.co.id

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan hutan konservasi milik PT SSS di Jalan Raya Runtu–Kujan RT 04, Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Senin (27/7/2026). Operasi pemadaman berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 17.20 WIB.

 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan mengenai titik panas (hotspot) yang terdeteksi di kawasan tersebut.

Setibanya di lokasi, tim gabungan mendapati api masih membakar kawasan hutan konservasi. Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 19,05 hektare.

 

“Personel gabungan yang terdiri atas Polri, BPBD, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), dan karyawan PT SSS langsung melakukan pemadaman serta pendinginan di lokasi. Dalam operasi ini, kami mengerahkan 10 unit kendaraan roda dua, dua unit kendaraan roda empat, lima unit kendaraan roda enam, serta lima unit mesin alkon,” ujar AKP Ratno.

Upaya pemadaman difokuskan untuk mencegah api meluas ke area lain. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan kegiatan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

 

Selain melaksanakan pemadaman, Polres Kotawaringin Barat berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak perusahaan untuk mendukung proses penyelidikan penyebab kebakaran.

 

AKP Ratno menegaskan bahwa Polres Kotawaringin Barat akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang rawan terjadi karhutla selama musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *