KATINGAN, mitratnipolri.co.id
Polres Katingan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui pemeriksaan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/10/2026) malam. Dari 12 orang yang menjalani pemeriksaan, 8 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine awal.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin oleh Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP Affan Efendi, S.H., M.H. Pemeriksaan menyasar dua tempat hiburan malam, yakni Cafe Pelangi di Jalan Tjilik Riwut Km 12 dan Cafe Base di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, Kelurahan Kasongan Lama.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam), anggota Kodim, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan menerima arahan dari pimpinan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan tes urine terhadap pekerja dan pengunjung di lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dari 12 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 8 orang dinyatakan positif dan 4 orang lainnya negatif. Delapan orang dengan hasil positif tersebut ditemukan di Cafe Pelangi, sesuai dengan hasil pendataan petugas.

Hasil positif pada tes urine merupakan temuan awal yang memerlukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, hasil tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan langkah penanganan yang tepat.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polres Katingan dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Selain melakukan deteksi dini, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran para pengelola, pekerja, dan pengunjung tempat hiburan malam mengenai bahaya narkoba.
Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui sinergi dengan instansi terkait.
Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas
Red/Anto Prayoga
