POLRES KAPUAS HULU PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM KEHUTANAN BERSAMA TNBKDS

KAPUAS HULU, mitratnipolri.co.id

Polres Kapuas Hulu melalui KBO Satreskrim IPDA Nardiyandus, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi pegawai dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS), Rabu (22/7/2026).

 

Kegiatan yang digelar di Aula Balai Besar TNBKDS tersebut mengusung tema “Peran Kepolisian dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kehutanan”, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam penanganan perkara di sektor kehutanan.

 

Acara dibuka oleh Kepala Balai Besar TNBKDS, Dr. Ir. Titik Purdiningsih, M.Si., serta dihadiri Hakim Pengadilan Negeri Putussibau M. Fahrizal, S.H., Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Daniel Lesmana Turnip, S.H., KBO Satreskrim Polres Kapuas Hulu IPDA Nardiyandus, S.H., yang mewakili Kapolres Kapuas Hulu, beserta sekitar 40 peserta yang terdiri atas pejabat struktural, pegawai, dan PPNS Balai Besar TNBKDS.

 

Dalam pemaparannya, IPDA Nardiyandus menjelaskan berbagai aspek penting dalam proses penegakan hukum tindak pidana kehutanan, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Materi yang disampaikan mencakup perubahan mekanisme penyidikan, pola koordinasi antara penyidik Polri dan PPNS, kewenangan PPNS, serta peran Polri dalam fungsi koordinasi dan pengawasan (Korwas) terhadap proses penyidikan.

 

Selain itu, peserta juga memperoleh pembekalan mengenai bentuk dukungan operasional yang dapat diberikan penyidik Polri kepada PPNS, mulai dari bantuan teknis, bantuan taktis, hingga pelaksanaan upaya paksa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme penyidikan sekaligus memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dan Pengadilan Negeri Putussibau, kemudian ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan dalam penanganan tindak pidana kehutanan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan PPNS semakin solid dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, terpadu, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat upaya perlindungan kawasan hutan serta pelestarian lingkungan di Kabupaten Kapuas Hulu.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas aparatur penegak hukum di bidang kehutanan.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *