Muara Teweh, mitratnipolri.co.id
Polres Barito Utara menggelar Apel Gelar Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Barito Utara. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Barito Utara, Selasa (21/7/2026), itu dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara dan diikuti personel Polres serta unsur terkait.
Apel tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman karhutla yang diperkirakan meningkat seiring memasuki musim kemarau.

Dalam amanatnya, Kapolres Barito Utara menegaskan bahwa pelaksanaan apel bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergi lintas sektoral dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla sangat bergantung pada kesiapan seluruh personel dan dukungan para pemangku kepentingan. Karena itu, upaya pencegahan harus terus dioptimalkan melalui patroli rutin, deteksi dini titik panas (hotspot), edukasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Kesiapsiagaan seluruh personel dan stakeholder sangat penting agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu. Pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui patroli rutin, deteksi dini hotspot, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegas Kapolres.
Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan pengecekan sarana pendukung penanggulangan karhutla. Pemeriksaan meliputi kendaraan operasional, mesin pompa air, selang pemadam, perangkat komunikasi, hingga berbagai perlengkapan lainnya guna memastikan seluruh peralatan siap digunakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam kondisi darurat.
Melalui Operasi Aman Nusa II Tahun 2026, Polres Barito Utara bersama instansi terkait berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam upaya mencegah dan menangani karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sejak dini sebelum meluas.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
