Polda Kalteng Perkuat Penyekatan Api untuk Cegah Karhutla Meluas

Institusi Polri13 Dilihat

PALANGKA RAYA, mitratnipolri.co.id

Polda Kalimantan Tengah bersama Satgas Karhutla memperkuat upaya penyekatan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tjilik Riwut Km 21 dan Km 23, Kota Palangka Raya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan.

 

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api ke wilayah lain.

“Kita mengantisipasi jangan sampai masuk ke taman nasional. Oleh sebab itu, kita bekerja siang dan malam untuk memutus (pergerakan api) agar jangan sampai masuk ke taman nasional,” katanya, Sabtu (5/9/2026).

 

Menurut Kapolda, lokasi kebakaran masih cukup jauh dari kawasan taman nasional. Namun, seluruh unsur yang terlibat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan perubahan arah penyebaran api.

 

Ia menjelaskan, penyebaran api dapat dipengaruhi sejumlah faktor, terutama arah dan kecepatan angin. Dalam kondisi tertentu, angin kencang dapat mempercepat meluasnya kebakaran.

 

“Masih cukup jauh, tetapi kita tidak boleh meremehkan. Api ini bisa dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya angin. Kalau arah anginnya mengarah ke hutan, ini bisa makin mempercepat (penyebaran api),” ujarnya.

 

Selain melakukan pemadaman secara langsung, petugas juga membuat penyekatan atau blocking di sejumlah titik sebagai upaya membatasi pergerakan api.

 

“Kita buat penyekatan, membuat blocking-nya juga secara jauh. Itu merupakan upaya untuk mencegah api meluas,” kata Iwan.

 

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *