Polres Kobar, mitratnipolri.co.id
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Latihan Pra Operasi atau Latpraops Patuh Telabang 2025 yang diikuti oleh segenap personel yang terlibat dalam operasi yang merupakan anggota dari berbagai Satgas yang telah dibentuk sebelumnya, di laksanakan di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Senin (14/07/2025) sore.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K, menegaskan Latpraops sengaja digelar untuk menyamakan persepsi dan langkah bertindak kolaboratif antar Satgas.
“Agar visi, misi dan tujuan operasi dapat berhasil optimal.” Ujarnya.
Pihaknya menekankan bahwa Operasi Patuh Telabang 2025 tidak hanya berorientasi pada penindakan semata tetap juga mengedukasi agar kesadaran kolektif tertib berlalu lintas masyarakat semakin meningkat.
“Oleh sebab itu saya minta agar seluruh anggota yang terlibat benar-benar serius. Komunikasi antar Satgas sangat penting agar ada keselarasan langkah satu sama lain untuk kemudian di evaluasi setiap harinya.” Imbuhnya.
Meski personel yang dilibatkan dalam operasi sangat terbatas, namun pihaknya meminta semua anggota turut ambil bagian, termasuk Polsek jajaran dengan melakukan operasi imbangan sesuai dengan karakter dan kerawanan masing-masing wilayah.
“Harus ada perubahan perlaku berkendara yang semakin baik dari sebelum dan sesudah operasi.” Imbuhnya.
Dalam Latrpraops ini, masing-masing Kasatgas memaparkan dan menjelaskan tentang rencana kegiatan selama dua pekan kedepan berikut upaya dan langkah yang akan dilakukan demi mendukung dan mensukseskan operasi.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Telabang 2025 digelar selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025.
Adapun sasaran atau target prioritas Operasi ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepata serta pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.
“Selain itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.” Beber Kapolres.
Husin
Red/Anto Prayoga