PERSONEL POLSEK PANTAI LUNCI GERAK CEPAT TANGANI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI DESA SUNGAI PASIR

Sukamara, mitratnipolri.co.id

Personel Polsek Pantai Lunci bergerak cepat merespons kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Selasa (4/8/2026) pagi. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya awal untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area di sekitarnya.

 

Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia sambil terus memantau perkembangan api. Upaya tersebut merupakan wujud kesiapsiagaan Polri dalam menangani setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan guna meminimalkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas warga.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan. Warga diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

 

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

 

Polres Sukamara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Sukamara yang aman, bebas dari kabut asap, serta terhindar dari dampak bencana kebakaran hutan dan lahan.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *