Kalteng, mitratnipolri.co.id
Permasalahan lahan antara masyarakat desa pangkalan muntai kecamatan Sukamara kabupaten Sukamara Kalimantan tengah dengan pihak PT HHK SBE belum di selesaikan oleh pihak perusahan, sehingga masyarakat pangkalan muntai mulai ambil tindakan. kamis (7/11/2024)
Haji GUSTI HADRIANI menuturkan kepada awak media mitramitratnipolri.co.id saya akan memagar jalan tanah saya sendiri agar pihak perusahan PT HHK SBE jangan memanen di tempat lahan saya ini, karena ini tanah saya dan pihak perusahaan belum menyelesaikan permasalahan lahan ini dengan saya, dengan se enaknya saja pihak perusahaan akan panen di lahan saya ini, kalau lahan ini punya perusahaan persilahkan saja panen.
Kemarin udah di cek oleh BPN dan penyelidikan dari Polda Kalteng turun untuk membuktikan lahan siapa kepemilikan lahan yang sebenarnya.
Ya lahan saya dan pihak perusahan tidak dapat membuktikan mana surat surat beli dari masyarakat desa muntai, kan tidak bisa menunjukan waktu di periksa oleh BPN, dan Polda Kalteng dan di saksikan oleh PJ desa pangkalan muntai, jadi saya tidak melarang pihak perusahan PT HHK SBE akan panen tapi selesaikan dulu lahan ini milik siapa dan di perlihatkan lah legalitas yang jelas kepada petugas BPN dan penegak hukum Polda Kalteng di saksikan PJ desa muntai dan tokoh masyarakat, jadi supaya beres semua tidak ada lagi seperti ini saya tutup jalan pagar, tegas nya”
Semoga pihak pemerintah mendengar apa yang di keluhkan oleh pak haji GUSTI HADRIANI ini bisa di bantu oleh pemerintah kabupaten Sukamara Kalimantan tengah.
Jurnalis : Husin
Editor : Anto Prayoga