PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA, PT ARJUNA UTAMA SAWIT GELAR APEL SIAGA DI KAMIPANG

Berita19 Dilihat

KATINGAN, mitratnipolri.co.id

PT Arjuna Utama Sawit (AUS) bersama pemerintah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla pada musim kemarau.

 

Apel siaga diikuti oleh unsur Pemerintah Kecamatan Kamipang, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, Koramil, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit 30, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Relawan Peduli Api (RPA). Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

 

Setelah apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi untuk menyamakan langkah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Dalam forum tersebut, para peserta membahas penguatan sinergi antarinstansi, kesiapan personel, serta optimalisasi sarana dan prasarana guna mendukung respons cepat apabila terjadi kebakaran.

 

Camat Kamipang, Ade Irwan, menyampaikan apresiasi kepada PT Arjuna Utama Sawit atas dukungannya dalam upaya pencegahan karhutla. Menurutnya, kontribusi perusahaan, termasuk penyediaan peralatan operasional bagi petugas dan relawan, sangat membantu meningkatkan kesiapan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

 

Sementara itu, General Manager PT Arjuna Utama Sawit, Sugianto Wahyu Nugroho, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berperan aktif dalam upaya pengendalian karhutla. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kesiapan personel, penyediaan sarana dan prasarana, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan.

 

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang, Ipda Didik Ariyanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa jajaran kepolisian terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Ia mengingatkan bahwa setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selain melakukan penegakan hukum, Polri juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Kapolsek berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat terus diperkuat sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Katingan dapat diminimalkan.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *