Pemkab Cirebon Menyiapkan Langkah Tindak Lanjut Pasca Atap SMPN 1 Talun Ambruk

Pemerintahan275 Dilihat

KABUPATEN CIREBON JABAR | mitratnipolri.co.id :

Peristiwa ambruknya atap di dua ruangan di SMPN 1 Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (12/10/2024), menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kejadian ini menyebabkan 10 siswa terluka, terdiri dari tujuh siswa yang tertimpa dan tiga lainnya terdampak.

Pejabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya yang langsung meninjau lokasi, mengungkapkannya. Ia menyoroti fakta bahwa rehabilitasi atap baru tersebut dilakukan pada tahun 2021 menggunakan baja ringan, namun tetap menggunakan genting lama yang berat, sehingga ketahanan atap tidak maksimal.

“Rehabilitasi atap dilakukan pada tahun 2021, namun gentingnya masih menggunakan material lama yang berat. Ditambah dengan intensitas hujan yang tinggi, hal ini diduga menyebabkan terjadinya ambruknya atap,” ujar Wahyu.

Saat kejadian, Wahyu menjelaskan, ruangan sedang digunakan untuk kegiatan remedial nilai. Dari 10 siswa yang menjadi korban, tujuh mengalami cedera, terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan.

Pemerintah daerah memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.

“Kami memprioritaskan penanganan korban terlebih dahulu. Semua biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah,” tambah Wahyu.

Pemkab Cirebon segera melakukan rapat pimpinan (rapim) untuk mengantisipasi kejadian serupa. Pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan, tidak hanya di sekolah, tetapi juga di gedung-gedung pemerintah dengan konstruksi serupa.

“Kami akan menyebarkan penggunaan material, khususnya baja ringan yang dipadukan dengan genting berat. Untuk mencegah kerusakan tambahan, genting pada area yang rawan sudah diminta untuk segera diturunkan,” jelas Wahyu.

Ia juga menyatakan, selama masa perbaikan, proses belajar mengajar akan dialihkan ke ruang guru yang disesuaikan. Sementara itu, upaya rehabilitasi total diharapkan selesai pada tahun 2025.

Terkait kualitas pembangunan pascarehabilitasi, Pemkab Cirebon berencana berkonsultasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki potensi pelanggaran hukum.

Wahyu menegaskan, bahwa hasil komunikasi dengan pihak yang berwenang akan menjadi dasar perencanaan ke depan.

“Jika terbukti ada kesalahan dalam proses rehabilitasi, tentu ada pihak yang harus bertanggung jawab. Kami juga akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan secepat mungkin,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH yang juga ikut meninjau lokasi, memberikan komentar terkait kejadian ini.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pembangunan sekolah oleh perangkat daerah serta pihak terkait.

“Kami akan memanggil dinas terkait dan memastikan pengawasan diperketat, terutama terhadap kualitas konstruksi bangunan sekolah,” ujar Sophi.

Ia juga menambahkan, bahwa kejadian ini akan menjadi momentum untuk memperbaiki standar pembangunan infrastruktur pendidikan.

“Kami ingin memastikan, bahwa tidak akan ada lagi kejadian seperti ini di masa depan,” tegasnya.

Sumber : (Diskominfo)

Red/Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *