Majalengka – Jawa Barat, mitratnipolri.co.id
Pada hari ini jumat 27 /12/2024 salah satu pimpinan redaksi media online menyambangi kantor kepala desa sukaraja kulon kecamatan jatiwangi kabupaten majalengka provinsi jawa barat tepat sekitar jam 8 :00 pagi guna untuk malaksanakan konfirmasi dan klarifikasi atas adanya sebuah pemberitaan yang beredar di kalangan warga sekitar di kabupaten majalengka jawa barat, terkait ada nya dugaan polemik terkait program ketahanan pangan tahun 2022/2023 yaitu budidaya kangkung yang selama ini tidak berjalan mulus atau buntu.
Termasuk klarifikasi terkait ada nya sebuah pemberitaan dengan dengan judul kSM GMBI kecamatan jatiwangi majalengka adukan kades sukaraja kulon ke inspektorat
terbit selasa 24/12/2024
Menurut keterangan pemdes desa sukaraja kulon kecamatan jatiwangi kabupaten majalengka jawa barat yang di wakili oleh kepala desa nya Drs kardiman dan di dampingi oleh para perangkat
desa tempat di ruangan kerja nya mengatakan jumat 27 /12/2024 yang pertama kami atas nama aparatur pemerintahan desa sukaraja kulon kecamatan jatiwangi kabupaten majalengka jawa barat, mengucapkan trimakasih atas kehadiran nya mitra kerja saya insan pers guna untuk klarifikasi dan konfirmasi baik terkait polemik budidaya kangkung di program ketahanan pangan tahun 2022
anggaran dan juga terkait adanya sebuah pemberitaan yang sudah terbit di salah satu media waktu itu kami pihak pemerintahan desa yang pertama sangat keberatan permasalahan program ketahanan pangan ini menyudut kan saya di laporkan ke pihak inspektorat itu jelas tidak benar,padahal saya sebagai kepala desa sudah jauh jauh hari melaporkan terkait program ketahanan pangan budidaya kangkung terdebut setelah program tersebut gagal dan sampai sekarang pakem tidak ada kegiatan nya . Dari awal saya sudah sampai kan kepada penerima anggaran yaitu team pelaksana kegiatan termasuk ada cv di dalam nya yaitu cv primadaya, untuk berhati hati dalam mengelola anggaran karena itukan anggaran nya dari anggaran dana desa ( DD) Tahun 2022 , tentunya kan harus betul betul di pertanggung jawabkan agar hasil nya dapat di rasakan oleh warga masyarakat desa sukaraja kulon, karena satu saat pasti akan di pinta pertanggung jawaban nya dari pihak pihak yang berkaitan seperti oleh pihak inspektorat.
Lanjut kades menambah kan bahwa di tahun 2023 saya sudah melaporkan ke pihak inspektorat permasalahan tersebut ini surat lpaoran nya ada di buat tanggal 24 mei 2023 dengan nomor surat :140/629/pemdes /V/2023 , prihal mohon bantuan audit bidang pemberdayaan masyarakat dan kegiatan bumdes , surat tersebut itu langsung di tanda tangani oleh saya sebagai kepala desa secara resmi, cuma saat itu dari pihak inspektorat aga lambat karena masih ada covid untuk datang ke desa dan juga untuk mengecek langsung ke tempat program ketahanan pangan yang beralamat di dekat pabrik global avarel tak jauh dari jalan raya cigasong jatiwangi, kalo pihak lain melaporkan saya itu keliru justru saya dari pihak desa sudah melaporkan dahulu jauh jauh hari
Anggaran tersebut jumlah keseluruhan biyaya nya total Rp 80.120.000 dengan target waktu selama 6 bulan, untuk realisasi terkait anggaran nya waktu itu melalui transper ke salah satu cv yaitu cv primadaya, dan alat bukti transper nya ini ada semua dari awal sampai ahir komplit, termasuk awal nya ada sebuah komitmen dengan pihak penggarap atau dengan team pelaksana kegiatan di antara nya mau bagi hasil kata nya ini ga ada, termasuk sewa tanah bengkok pun itu sampai sekarang tidak lunas ke pihak desa itu masih besar jelas akhir nya desa juga kan ini di rugikan PADES nya, dan saya juga dari pihak desa sudah memanggil secara tertulis ke pihak ketua pemuda tani baik ketua, sekertaris dan juga bendahara waktu itu hari kamis tanggal 26 januari 2023 ke kantor kepala desa guna untuk laporan budidaya kangkung sebagai tindak lanjut program karena anggaran nya itu kan dari anggaran dana desa dan ini surat nya ada dan isi surat tersebut ada tembusan nya kepala DPMD Dan juga ke pak camat, sama dengan surat laporan ke inspektorat juga ada tembusan surat nya ya itu ke kepala DPMD Kabupaten majalengka dan juga ke pak camat jatiwangi,
Jadi intinya saya sebagai kepala desa sukaraja kulon tidak takut untuk di periksa karena berbagai alat bukti pun lengkap makanya saya mendorong ke inspektorat agar secepat nya tuk memproses dan mengaudit nya terkait persoalan program ketahanan pangan budi daya kangkung tersebut. tegas sang kades saat di wawancara di ruang kerjanya dan di saksikan oleh beberapa perangkat desa.
Sedikit lagi menambah kan supaya persoalan ini klir dan supaya permasalahan nya terang benderang maka saya mendorong ke pihak inspektorat untuk segera mengecek dan mengaudit nya ,saya sebagai kepala desa sukaraja kulon kecamatan jatiwangi kabupaten majalengka sangat mendukung agar tau bahwa pemerintahan desa sukaraja kulon transparan , akuntabel, dan terbuka tegas nya.