Pembangunan Sarana Perusahaan Yang Di Bangun Di Kp. Kadubana Jalan Raya Cileles-Picung,Di Duga Tidak Jelas Peruntukannya Dan Legalitasnya Di Pertanyakan

Berita358 Dilihat

Lebak | mitratnipolri.co.id

Sangat di sayangkan di duga ada oknum perusahaan di kawasan wilayah industri Cileles tidak jelas peruntukannya,serta nama perusahaan tersebut publik tidak di beri tahu ,membuat para awak media bertanya-tanya,perusahaan apa sebenarnya.

Selain itu pembangunan fasilitas sarana perusahaan tersebut belum juga selesai malah sudah di pasang papan nama untuk di jual,membuat sedikit kontroversi awak media maupun publik.

Saat awak media konfirmasi ke pengawas perusahaan tersebut, pekan lalu,Senin 3/02/25 Pengawas RZ menjelaskan kepada awak media dengan jawaban yang agak kontroversi dan Plin-Plan,saya pengawas yang baru ini soal ini bangunan untuk apa saya tidak tahu ,bahkan nama perusahaan ini juga tidak tahu,Saya dipekerjakan oleh orang luar namanya Rafi ungkapnya.

Ada pun terkait tanah ini di jual tidak di bangun apapun”Kilahnya

Bangunan yang sudah ada,akan di pergunakan selayaknya gudang buat naro-naro barang,”

Soal legalitas saya tidak tanya saja ke atasan,saya tugasnya pengawas pondasi

Sekarang hanya mematok saja gak jadi di bangun,terkait papan nama lokasi ini terpampang nama lokasi ini mau di jual saya tidak tahu

Tugas saya pengawas pembangunan saja,
tidak di tugaskan untuk menjawab pertanyaan”
kalau mau kesini harus pakai surat

kalau di tanya terkait sudah berdirinya bangunan khusus nya gudang ya itu sudah di bangun dan akan di gunakan semestinya.

RZ menambahkan soal lokasi ada bangunan ,karena ini hanya pematokan wajar donk orang yang punya tanah membuat patok,pungkasnya.

Saat mencari keterangan dari binmas Desa Bripka Alam lewat Wa Alam menegaskan “Sepengetahuan kami ini buat Panglong ,dan saya Binmas hanya menjaga kondusifitas di warga tegasnya

Di hari yang sama kami konfirmasi lewat WA 3/02/25 dengan Babinsa setempat mengatakan” bahwa setahu saya soal perusahaan tersebut izinnya sebatas muspika dan sosialisasi dor to dor dengan pak Rafi dari pihak pengusaha org yang di tuju sekitar 20 orang dan bangunan ini panglong kayu.

Saat berita ini di lansir tim awak media menghubungi lewat wa Kabid Tata Ruang Heru untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait legalitas perusaan tersebut belum ada jawaban.

(Jurnalis : Amprung Supandi)

Red/Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *