Peduli Kesehatan Masyarakat, Polda Kalteng Dirikan Rumah Oksigen 24 Jam di Tujuh Titik Palangka Raya

Institusi Polri38 Dilihat

Palangka Raya, mitratnipolri.co.id

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Iwan Kurniawan terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat.

 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan Rumah Oksigen untuk membantu masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan mengatakan bahwa program tersebut bertujuan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses udara bersih dan pelayanan kesehatan di tengah kondisi kabut asap.

 

“Hari ini saya meninjau sekaligus mengecek pelaksanaan kegiatan Rumah Oksigen. Kami telah menghadirkan Rumah Oksigen untuk membantu masyarakat,” ujar Kapolda seusai meninjau Rumah Oksigen di Pasar Kahayan bersama Ketua Bhayangkari, Maya Iwan, Selasa (20/10/2026).

 

Irjen Iwan menjelaskan bahwa meskipun api akibat karhutla telah berhasil dipadamkan, lahan gambut di Kalteng masih kerap mengeluarkan asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Untuk itu, kami berupaya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik bagi masyarakat melalui pembangunan Rumah Oksigen ini. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan agar masyarakat tetap merasa segar dan sehat,” jelasnya.

 

Kapolda menambahkan bahwa selain menyediakan oksigen secara gratis, Rumah Oksigen juga dilengkapi dengan tim dokter yang bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan serta memberikan obat-obatan secara gratis kepada warga yang mengalami keluhan kesehatan.

 

“Selain itu, ada pemeriksaan kesehatan oleh dokter. Jika ditemukan warga yang sakit, mereka juga dapat diberikan obat,” tambah Irjen Iwan.

 

Kapolda mengungkapkan bahwa Polda Kalteng telah menyiapkan tujuh titik layanan Rumah Oksigen di wilayah Kota Palangka Raya.

 

“Khusus di Palangka Raya, terdapat tujuh titik layanan. Dua di antaranya beroperasi secara bergerak (mobile) menggunakan kendaraan, sedangkan lima lainnya bersifat menetap (stasioner). Saya berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan masyarakat agar terhindar dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) maupun sesak napas,” tegasnya.

 

Kapolda menegaskan bahwa seluruh layanan Rumah Oksigen tersebut beroperasi selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.

 

“Rumah Oksigen ini akan beroperasi selama 24 jam sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya,” tutupnya.

 

Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *