PATROLI GABUNGAN PASANG SPANDUK LARANGAN KARHUTLA DI MENDAWAI

Berita35 Dilihat

KATINGAN, mitratnipolri.co.id

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di wilayah Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan. Personel gabungan dari Polri, TNI, pemerintah kecamatan, PT Rimba Makmur Utama (RMU), dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli sekaligus memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (11/8/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Mendawai. Sebanyak tiga personel Polri, satu personel TNI, dua personel pemerintah kecamatan, tiga personel PT RMU, dan dua personel MPA terlibat dalam kegiatan tersebut.

 

Patroli dan pemasangan spanduk dilakukan di tiga desa, yaitu Desa Tumbang Bulan, Desa Perigi, dan Desa Tewang Kampung. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.

 

Selain memasang spanduk, personel gabungan juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Imbauan tersebut dinilai penting, terutama pada musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran dan mempercepat penyebaran api.

 

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Upaya pencegahan sejak dini diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Mendawai.

 

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.

 

Petugas mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat. Selain itu, pelaku pembakaran dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Mendawai.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *