Lamongan jawa timur, mitratnipolri.co.id
Menindak lanjuti situasi Kamtibmas yang Kurang Kondusif dengan adanya
Kejadian tawuran antara Warga Desa Campurejo dengan Warga Desa Banyutengah Kec. Panceng pada hari Jum’at tanggal 27 Februari 2026 pukul 00.30 Wib di Perbatasan Desa Campurejo kecamatan tikung kabupaten Lamongan dengan Desa Banyutengah Kec. Panceng Kab. Gresik
Sehubungan dengan hal tersebut atas, dalam rangka mencegah terjadinya kejadian tsb agar tidak terulang dan Demi keamanan dan Kenyamanan Wilayah kita bersama diBulan Suci Ramadhan ini dan menjaga hal yang tidak diinginkan di sampaikan ke Masyarakat/Pemuda Desa untuk Kegiatan Patroli Sahur/Ronda dan atau mengunakan sarana Sound System dan sejenisnya mulai Hari ini dilarang/tidak diperbolehkan, himbauan ini langsung dari AKP Anang purwo widodo SH.
Silahkan untuk Membangunkan makan Sahur dengan Cara lain yg lebih Sopan dan Agamis dilingkungan Masing Masing agar kamtibmas di wilayah perbatasan aman terkendali tampa ada bentrok lagi antar pemuda.
Bila ditemukan Patroli Sahur dan atau menggunakan Sound System Maka Kendaraan dan perangkat Sound Akan diamankan di Polsek Tikung.
Jurnalis : Sampurno – Salim
