Palangka Raya, mitratnioolri.co.id
Kota Palangka Raya terpilih sebagai salah satu dari tiga kandidat Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Capaian ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, mengatakan Palangka Raya terpilih setelah melalui proses observasi bersama enam daerah lainnya di Indonesia. Selain Palangka Raya, dua daerah yang masuk dalam daftar kandidat adalah Kabupaten Asahan dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“Ketiga daerah ini dinilai memiliki potensi kuat menjadi contoh penerapan pemerintahan yang berintegritas,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Antikorupsi di Palangka Raya, Rabu (3/6).
KPK menilai enam aspek utama dalam program tersebut, meliputi tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyambut positif kepercayaan yang diberikan KPK. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Predikat Kota Antikorupsi bukan sekadar penghargaan, tetapi wujud komitmen nyata untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” kata Fairid.
Untuk mendukung proses penilaian, Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk kelompok kerja yang melibatkan seluruh perangkat daerah guna memastikan setiap indikator dapat dipenuhi secara optimal.
Pemkot Palangka Raya juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan KPK dalam memperkuat budaya antikorupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
