Ormas & LSM Demo didepan Kejati Kalsel menuntut penyidikan terhadap bupati balangan AH sebagai (pemilik saham tunggal) di kasus perusda PT. ADCL

HUKUM126 Dilihat

Banjarbaru – Kalsel, mitratnipolri.co.id

Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) mendesak aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan segera menindaklanjuti sejumlah dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Tekanan itu disampaikan melalui surat pemberitahuan aksi damai yang rencananya digelar pada Rabu (10/9/2025) di depan Kantor Kejati Kalsel dan Polda Kalsel.

Aksi akan diikuti sekitar 250 orang dengan membawa spanduk, pamflet, dan sound system.

SAKUTU menekankan tiga kasus besar yang menjadi fokus utama, mulai dari dugaan korupsi Bahan Olahan Karet (BOKAR) di Tabalong, penyertaan modal ke PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL) di Balangan, hingga proyek pengadaan tanah di Tanah Bumbu.

Koordinator SAKUTU Kalsel, Aliansyah, menegaskan bahwa kasus PT ADCL di Kabupaten Balangan harus menjadi prioritas Kejati. Ia menyebut terdapat fakta persidangan yang mengindikasikan adanya keterlibatan pejabat tinggi daerah.

“Terkhusus kasus Perusda di Balangan, ini menjadi atensi kami. Dalam persidangan, Bupati Balangan menyatakan tidak mengenal Direktur ADCL yang diduga pelaku korupsi. Padahal sejak 2020–2021, beredar foto-foto kedekatan mereka, baik di kafe maupun di ruang kerja bupati. Ini membuktikan adanya keterangan palsu,” ujar Aliansyah.

“Secara logika, korupsi tidak pernah berdiri sendiri. Kami mendesak Kejari Balangan mengusut siapa saja yang ikut menikmati aliran dana Rp2,6 miliar yang diserahkan bendahara perusahaan. Hukum jangan hanya berhenti pada direktur Perusda, tetapi juga menyeret Bupati Balangan dan mantan Sekda yang diduga turut terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Intelijen Kejati Kalsel, M. Ichsan, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi.

“Kami Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan informasi dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini menunjukkan masih adanya kepercayaan publik kepada kejaksaan,” ujarnya.

Ichsan menambahkan, pihaknya tetap membuka ruang pelaporan resmi.

“Terkait sejumlah poin yang disampaikan ke Kejati Kalsel, kami menunggu laporan tertulis dari masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

SAKUTU menegaskan, laporan yang disampaikan bukan asumsi semata, melainkan dilengkapi dokumen kontrak, bukti foto, hingga indikasi mark-up anggaran.

Organisasi ini berharap aparat penegak hukum tidak pandang bulu dan masyarakat terus mengawal proses hukum agar kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan dapat diungkap secara transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *