Nasib Honor Petugas Karhutla Jadi Sorotan DPRD Palangka Raya, Ada Apa?

PALANGKA RAYA, mitratnipolri.co.id

DPRD Kota Palangka Raya menyoroti keterlambatan pembayaran honor bagi petugas dan relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Sejumlah anggota satuan tugas (satgas) yang masih aktif bertugas disebut belum menerima honor selama hampir dua bulan. Persoalan tersebut terungkap setelah anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arief M Norkim, turun langsung menemui para petugas di lapangan (01/10/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, para relawan menyampaikan bahwa honor yang seharusnya mereka terima hingga kini belum dicairkan. Padahal, mereka tetap menjalankan tugas di lapangan untuk menangani karhutla.

 

Arief meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran untuk pembayaran honor tersebut. DPRD ingin memastikan apakah anggaran pembayaran honor masih tersedia dalam APBD murni 2026 atau harus menunggu pengesahan APBD Perubahan.

 

Besaran honor petugas karhutla disebut sekitar Rp100 ribu per orang per hari. Dengan keterlambatan pembayaran selama hampir dua bulan, jumlah honor yang belum diterima para petugas pun terus bertambah.

 

Keterlambatan pembayaran tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi semangat para petugas dan relawan dalam menjalankan tugas. Terlebih, mereka tetap bekerja di lapangan dengan menghadapi risiko dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

 

DPRD berharap Pemerintah Kota Palangka Raya segera memberikan kepastian terkait ketersediaan anggaran dan waktu pencairan honor para petugas. Hal tersebut penting agar hak para petugas dapat segera dipenuhi dan kegiatan penanganan karhutla tetap berjalan optimal.

 

Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas

Red:Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *