MPLS SDN 04 MENYABO, POLSEK TAYAN HULU EDUKASI SISWA TENTANG TERTIB LALU LINTAS DAN BIJAK MENGGUNAKAN GAWAI

Sanggau, mitratnipolri.co.id

Rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) di SDN 04 Menyabo, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, diisi dengan pembelajaran edukatif yang menanamkan kesadaran hukum, keselamatan, serta pemanfaatan teknologi secara positif kepada para siswa.

 

Kegiatan yang digelar Jumat (17/7/2026) di halaman SDN 04 Menyabo tersebut berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 09.00 WIB dan diikuti seluruh peserta didik. Agenda tersebut dibuka langsung oleh Kepala SDN 04 Menyabo Juliati, S.Pd., sebagai bagian dari pelaksanaan MPLS Tahun 2026.

Dalam kegiatan itu, Polsek Tayan Hulu hadir memberikan pembekalan kepada para pelajar melalui materi yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, khususnya mengenai pentingnya memahami aturan berlalu lintas serta menggunakan teknologi digital secara bertanggung jawab.

 

Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi menugaskan Ps. Kanit Binmas AIPDA Khon untuk menyampaikan materi bertajuk “Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini”. Dalam penyampaiannya, para siswa dikenalkan dengan berbagai aturan dasar berlalu lintas, pentingnya menjaga keselamatan diri, serta membangun kebiasaan disiplin ketika berada di jalan.

Selain materi keselamatan lalu lintas, edukasi penggunaan teknologi juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Ps. Kasium AIPDA Yus Barudin memberikan materi bertema “Anak Hebat, Bijak dalam Menggunakan Gadget” yang mengajak para siswa memahami manfaat dan dampak penggunaan gawai.

 

Para pelajar diberikan pemahaman agar mampu memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang mendukung pembelajaran, membatasi waktu penggunaan perangkat digital, serta menghindari penggunaan gawai untuk hal-hal yang dapat memberikan dampak negatif.

 

Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi mengatakan, pemberian edukasi kepada pelajar merupakan salah satu upaya preventif dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran terhadap aturan.

 

“Anak-anak merupakan generasi penerus yang perlu dibekali pemahaman tentang keselamatan, aturan, dan tanggung jawab sejak dini. Kebiasaan tertib berlalu lintas harus dibangun sejak sekolah, begitu pula dalam menggunakan gadget agar teknologi dapat memberikan manfaat,” ujarnya.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

 

“Polri tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir melalui kegiatan pembinaan dan pencegahan. Kami berharap para siswa dapat menerapkan ilmu yang diperoleh, baik saat berada di jalan maupun ketika memanfaatkan teknologi dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

 

Kegiatan penyuluhan dalam rangka MPLS tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan melalui kerja sama antara SDN 04 Menyabo dan Polsek Tayan Hulu. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari para siswa yang mengikuti kegiatan dengan antusias.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *