Mitra Citarum Air Biru berhentikan sdr. Soedjono Kurniawan dari kursi Komisaris Utama.

Sosial242 Dilihat

Bandung – Jawa Barat, mitratnipolri.co.id

Komisaris, direktur serta mayoritas pemegang saham PT mitra citarum air biru resmi memberhentikan komisaris utama bapak Soedjono Kurniawan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang di gelar pada tanggal 14 oktober 2024 dan dihadiri 100% pemegang saham (kuorum). Keputusan ini diambil setelah mayoritas anggota serta pemegang saham menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menunjukan kecakapan dan kemampuan yang memadai dalam menjalankan sebuah tugas pengawasan dan kepengurusan perusahaan. Kamis 14/06/2025

Pemberhentian ini didasarkan pada evaluasi kinerja dan berbagai pertimbangan strategis perusahaan yang menunjukan nihilnya sumbangsih kinerja saudara Soedjono Kurniawan selama menjabat sebagai komisaris utama masa kerja periode 2016-2024, baik secara personal maupun dalam hubungan korporasi.

“Kami memandang diperlukannya sebuah terobosan baru yang menyegarkan dalam perusahan demi mendukung perbaikan kinerja dan arah strategis perusahaan ke depan.” Ujar salah satu perwakilan pemegang saham mayoritas , dalam keteranganya.

Dalam pelaksanaan RUPS tersebut hadir pula sejumlah tokoh perwakilan masyarakat yang mewakili beberapa institusi pemerintahan dan penegak hukum yang merupakan bagian stakeholder dalam PT. MCAB menjalankan pekerjaannya, diantaranya: bapak direktur utama, bapak komisaris utama, bapak komisaris, dan sektor 21, dan sektor 7, kapolsek dayeuh kolot di hadapan notaris, dan telah di daftarkan secara sah di hadapan hukum negara kesatuan republik Indonesia oleh notaris Leni Mariana dengan nomor 03 tanggal 22 oktober 2024 serta nomer daftar perseroan SK Menhunkam Nomor AHU-0327245.AH.01.11 tahun 2024 tanggal 23 oktober 2024.

Sebagai salah satu perusahaan mitra pemerintahan daerah, PT. mitra citarum air biru, yang bergerak di bidang pengolahan air limbah industri di kawasan jalan moch toha dan jalan cisirung dayeuh kolot Bandung,
menekankan pentingnya profesionalisme, integritas dan kapasitas kepemimpinan dalam jabatan, termasuk pada posisi komisaris utama tanpa terkecuali.

Manajemen berharap keputusan ini dapat membawa perubahan positif dan memperkuat komitmen perusahaan terhadap prinsip tata kelola manajemen yang baik dan berkesinambungan untuk menjaga keasrian lingkungan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *