Palangka Raya, mitratnipolri.co.id
Polresta Palangka Raya mengikuti kegiatan penelitian dan reviu alokasi anggaran Polri Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh STAMARENA Polri di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Aipda Samsuri dan Bripda Rafi Ramadhani sebagai perwakilan Polresta Palangka Raya. Pembahasan berfokus pada penyesuaian pagu anggaran dengan rencana kerja dan kebutuhan masing-masing satuan kerja.

Penelitian dan reviu tersebut juga mencakup penyesuaian dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pemutakhiran data inventaris barang milik negara (BMN) melalui Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), serta penyesuaian Surat Pernyataan Pembayaran (SPP) gaji agar selaras dengan rencana kerja dan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2027.
“Penelitian dan reviu ini penting untuk memastikan perencanaan anggaran sesuai dengan kebutuhan satuan kerja serta mendukung pelaksanaan program yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Kabagren Polresta Palangka Raya AKP Harno, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni pada 7–9 Oktober 2026, dan berakhir dalam keadaan aman serta kondusif. Hasil kegiatan ini diharapkan menjadi acuan dalam menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada masa mendatang.
Perencanaan anggaran yang matang merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui pengelolaan anggaran yang terencana dan terukur, setiap program diharapkan dapat terlaksana sesuai dengan prioritas dan kebutuhan organisasi.
Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas
Red/Anto Prayoga
