Manfaat Claim BPJS Ketenagakerjaan  JKM Kepada Ahli Waris Almarhum Ibu Cicih

Berita314 Dilihat

Sumedang – Jabar, mitratnipolri.co.id

BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Sumedang salurkan Claim kepada ahli waris peserta aktif pekerja pembantu rumah tangga atas nama almarhum Ibu Cicih umur 57 Tahun yang beralamat Beubeudahan RT 01/09 Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang yang meninggal dunia pada tanggal 23 April 2025.

Ujang Mulyana ( suami almarhum Ibu Cicih) sebagai ahli waris dengan masuknya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan JKM ini sangat membatu kami dan keluarga saat ditemui awak media di rumahnya, Rabu 30-04-2025

Asep Hendra anak pertama almarhum menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Sumedang dan kepada Bapak Didin Jaenaludin (Perisai) yang telah membantu semua terkait claim JKM, Alhamdulillah hari ini sudah mendapatkankannya.”Tambahnya.

Didin Jaenaludin sebagai pengerak jaminan sosial indonesia membenarkan bahwa almarhum ibu cicih didaftarkan pekerja rumah tangga yang memang pekerjaan kesehariannya bekerja di rumah majikan  ibu susi, Terangnya

Lanjut Didin, kami sebagai perisai yaitu memberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan program jkk, jkm, jht agar khususnya warga Kabupaten Sumedang sebagai pekerja informal agar ikut program BPJS ketenagakerjaan yg belum terdaftar segera mendaftar supaya cepat memiliki perlindungan, Ucapnya.

Perisai siap membatu mendaftarkan sampai peserta memiliki kartu tanda peserta,

Saya atas nama perisai bpjs ketenagakerjaan kantor cabang sumedang sesuai tupoksi nya
Memberikan edukasi pentingan perlindungan tenaga kerja terkait jkk+jkm+jht, Pungkas Didin

Wandi Suhandi: Sumedang

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *