Palangka Raya, mitratnipolri.co.id
Seorang mahasiswa program studi keperawatan berinisial LF (19), asal Kabupaten Barito Selatan, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berada di Jalan G. Obos XXIV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Minggu sore, 14 Juni 2026.
Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui setelah pihak keluarga yang berada di kampung halaman tidak dapat lagi menghubungi korban sejak siang hari. Ponsel LF dilaporkan tidak aktif, sehingga sang ibu kemudian meminta bantuan pemilik kos untuk mengecek keberadaan anaknya.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, pemilik kos, Yanto (47), mendatangi kamar korban sekitar pukul 14.45 WIB. Setelah beberapa kali mengetuk pintu namun tidak mendapat respons, Yanto akhirnya membuka kamar yang saat itu tidak dalam keadaan terkunci. Di dalam kamar, ia menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Saya sangat terkejut dan langsung memanggil istri. Kami kemudian meminta bantuan Ketua RT dan warga sekitar,” ujar Yanto saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Laporan warga segera ditindaklanjuti oleh Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama Unit Inafis Satreskrim yang langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengamankan sejumlah barang pribadi milik korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Jenazah LF kemudian dievakuasi ke Instalasi Jenazah RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya oleh tim White Angel. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan dokter spesialis forensik, korban diperkirakan telah meninggal beberapa jam sebelum ditemukan.
Dokter Spesialis Forensik RSUD Doris Sylvanus, dr. Ricka Brillianty, Sp.KF, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
“Secara medis, tidak ditemukan indikasi kekerasan. Penyebab kematian sesuai dengan kondisi akibat kekurangan oksigen atau asfiksia,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, menyatakan bahwa hingga saat ini penyidik belum menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Namun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan latar belakang kejadian secara utuh.
Dari keterangan awal sejumlah saksi, korban diketahui tinggal seorang diri di kamar kos tersebut. Sebelum peristiwa terjadi, disebutkan adanya dugaan konflik pribadi yang melibatkan korban dengan kekasihnya, meski hal tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban di Kabupaten Barito Selatan terkait proses penyerahan jenazah untuk selanjutnya dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
