BARITO UTARA, mitratnipolri.co.id
Sekitar 87 pengemudi angkutan batu bara yang bekerja di lokasi operasional PT Tamtama Perkasa mendatangi Kantor Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (21/10/2026) pagi. Mereka menyampaikan aspirasi terkait terhentinya aktivitas pengangkutan batu bara selama lebih dari satu bulan akibat terganggunya akses jalan angkut (hauling road) di wilayah Lahei yang dilaporkan digali menggunakan ekskavator.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Jalan A. Yani, Kecamatan Teweh Tengah. Para pengemudi yang tergabung dalam Komunitas Warga Pengemudi Angkutan Batu Bara di lokasi operasional PT Tamtama Perkasa itu berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan yang berdampak pada mata pencaharian mereka.

Koordinator lapangan, Yansul, menyampaikan bahwa para pengemudi yang hadir merupakan warga Barito Utara dari sejumlah wilayah, antara lain Lahei, Hurung Enep, Jujubaru, Muara Inu, Muara Teweh, dan Malawaken.
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keluhan kepada Bupati Barito Utara terkait terhentinya aktivitas pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghasilan bagi mereka dan keluarga.
Aktivitas Pengangkutan Terhenti, Penghasilan Keluarga Terdampak

Dalam penyampaian aspirasinya, para pengemudi mengungkapkan bahwa mereka telah lebih dari satu bulan tidak dapat bekerja akibat terganggunya akses jalan angkut batu bara di wilayah Lahei.
Kondisi tersebut, menurut mereka, berdampak langsung terhadap kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga, mulai dari kebutuhan pangan sehari-hari, biaya pendidikan anak, biaya pengobatan orang tua, hingga pembayaran cicilan kendaraan bermotor.
“Anak dan istri kami perlu makan, anak-anak kami membutuhkan biaya sekolah, orang tua kami perlu berobat, dan cicilan kendaraan bermotor juga harus dibayar,” demikian salah satu keluhan yang disampaikan para pengemudi dalam tuntutan mereka.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat membantu mencarikan solusi agar kegiatan pengangkutan batu bara kembali berjalan. Para pengemudi menilai bahwa persoalan antara perusahaan tidak seharusnya berdampak berkepanjangan terhadap pekerja dan masyarakat setempat yang menggantungkan penghidupan pada kegiatan tersebut.
Empat Tuntutan kepada Bupati Barito Utara
Dalam aksi tersebut, komunitas pengemudi menyampaikan empat tuntutan kepada Bupati Barito Utara.
Pertama, mereka meminta agar parit yang dibuat di jalan angkut batu bara ditutup kembali karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, baik masyarakat maupun pihak perusahaan.
Kedua, mereka meminta agar aktivitas pengangkutan batu bara segera kembali beroperasi sehingga para pengemudi dapat bekerja dan memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Ketiga, mereka meminta jaminan keamanan dari kepolisian agar proses perbaikan jalan angkut dan kegiatan pengangkutan batu bara dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
Keempat, mereka mendesak agar persoalan antara PT Mitra Barito dan PT Tamtama Perkasa segera diselesaikan tanpa mengganggu operasional pengangkutan batu bara maupun mata pencaharian para pekerja.
Melalui tuntutan tersebut, para pengemudi berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat memfasilitasi komunikasi dan mediasi antara pihak-pihak terkait guna menemukan solusi yang dapat diterima bersama.
Aparat Gabungan Amankan Aksi
Kegiatan penyampaian aspirasi tersebut mendapat pengamanan dari aparat gabungan. Berdasarkan laporan kegiatan, sekitar 15 personel Kodim 1013/Muara Teweh dan 55 personel Polres Barito Utara dikerahkan untuk melakukan pengamanan. Personel dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja juga turut dilibatkan.
Aksi berlangsung hingga pukul 08.40 WIB. Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, penyampaian aspirasi berakhir dalam keadaan tertib, aman, dan lancar.
Pemerintah Daerah Diharapkan Fasilitasi Mediasi
Terhentinya aktivitas pengangkutan batu bara selama lebih dari satu bulan menjadi perhatian para pengemudi karena berdampak pada kondisi ekonomi mereka dan keluarga.
Pemulihan akses jalan angkut, penyelesaian persoalan antara perusahaan, serta kepastian keamanan dalam operasional pengangkutan menjadi sejumlah hal utama yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat memfasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang adil dan dapat diterima bersama. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu memulihkan aktivitas pengangkutan batu bara, mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan para pekerja, serta mencegah munculnya persoalan sosial lanjutan.
Hingga berita ini disusun, belum tersedia keterangan resmi dari PT Mitra Barito, PT Tamtama Perkasa, maupun Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengenai tuntutan yang disampaikan para pengemudi. Konfirmasi dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.
Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas
Red/Anto Prayoga
