Barito Selatan, mitratnipolri.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Ruang RPP KPU Kabupaten Barito Selatan, Kamis (2/7/2026).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Barito Selatan bersama jajaran komisioner dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kapolres Barito Selatan, Dandim 1012/Buntok, Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok, Badan Intelijen Negara (BIN) Kabupaten Barito Selatan, serta Camat Dusun Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses pembaruan data dilakukan melalui koordinasi lintas instansi guna memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi kependudukan terbaru.
Dalam rapat tersebut, KPU memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data yang mencakup penambahan pemilih baru, pembaruan identitas pemilih, serta pencoretan data pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih berdasarkan data resmi dari instansi yang berwenang.
Setelah melalui proses pembahasan dan menerima masukan dari peserta rapat, KPU Kabupaten Barito Selatan menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil penetapan tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Barito Selatan tercatat sebanyak 103.047 orang, terdiri atas 52.367 pemilih laki-laki dan 50.680 pemilih perempuan yang tersebar di 93 desa dan kelurahan. Penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2026.
KPU Kabupaten Barito Selatan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkala merupakan salah satu langkah strategis untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Data pemilih yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang transparan, kredibel, dan berintegritas.
Selain itu, KPU juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti perpindahan domisili, perubahan identitas, maupun data warga yang telah meninggal dunia. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar daftar pemilih selalu diperbarui sesuai kondisi riil di lapangan.
Ke depan, KPU Kabupaten Barito Selatan berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang semakin berkualitas di masa mendatang.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
