KONSISTEN KELOLA KEUANGAN DAERAH, KOTIM RAIH WTP KE 12 DARI BPK RI

Berita52 Dilihat

Kotawaringin Timur, mitratnipolri.co.id

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

 

Predikat tersebut menjadi capaian WTP ke-12 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

 

“Capaian ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” ujar Halikinnor di Palangka Raya, Jumat.

 

Opini WTP sendiri merupakan predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah telah disusun secara wajar dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

 

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025 dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar. Dalam kesempatan itu, Halikinnor hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah, serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

 

Halikinnor juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD yang dinilai turut berperan dalam mempertahankan raihan opini WTP tersebut.

 

Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari upaya pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah serta tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan BPK RI.

 

Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah cepat berpuas diri. Berbagai kekurangan yang masih ditemukan harus segera diperbaiki agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depannya.

 

“Setiap kekurangan yang masih ada perlu dibenahi sesuai arahan BPK RI agar tata kelola keuangan daerah menjadi semakin optimal,” katanya.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Timur yang maju, transparan, dan sejahtera.

 

Sementara itu, Dodik Achmad Akbar menegaskan pentingnya laporan keuangan yang mampu menggambarkan kondisi keuangan daerah secara wajar, termasuk realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, hingga perubahan ekuitas.

 

Selain itu, BPK RI juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan sistem pengendalian intern dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Menurut Dodik, disiplin dalam menjalankan sistem pengendalian intern dan mematuhi aturan menjadi faktor utama agar laporan keuangan pemerintah daerah dapat memenuhi standar yang berlaku.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *