Ketua DPRD Pesawaran Respons Laporan LIPAN, Kadisdik Segera Dipanggil Terkait Program Paving Block di 16 SD Negri

Info Publik67 Dilihat

PESAWARAN, mitratnipolri.co.id

Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LIPAN) terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program bantuan pemasangan paving block di 16 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Pesawaran mendapat perhatian serius dari DPRD Pesawaran.

Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, S.H., M.H., merespons laporan tersebut dan menyatakan akan segera mengecek surat yang telah disampaikan LIPAN. DPRD juga berencana meminta penjelasan dari pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.

Ketua LIPAN, Sumarah, sebelumnya melayangkan surat kepada Ketua DPRD Pesawaran berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan timnya terhadap program bantuan pemasangan paving block yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.

Saat dikonfirmasi media ini mengenai laporan tersebut, Achmad Rico Julian menyatakan akan menindaklanjuti surat yang disampaikan LIPAN.

«“Memang ada surat ke DPRD. Besok saya cek dan segera dilakukan pemanggilan,” ujar Achmad Rico Julian.»

Laporan LIPAN tersebut menyoroti dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan volume paving block yang terpasang di sejumlah sekolah penerima bantuan.

Sumarah menjelaskan, tim investigasi LIPAN telah melakukan pengecekan sekaligus pengukuran langsung terhadap 16 sekolah penerima program.

Berdasarkan dokumen RAB yang diperoleh LIPAN, masing-masing sekolah disebut mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp100 juta untuk pekerjaan pemasangan paving block.

Namun, dari hasil pengukuran di lapangan, LIPAN menemukan adanya perbedaan luas pemasangan di masing-masing sekolah. Bahkan, berdasarkan hasil pengukuran tim, luas pemasangan paving block di sejumlah lokasi disebut rata-rata berada di bawah 400 meter persegi.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian LIPAN dan dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait, khususnya mengenai kesesuaian antara volume pekerjaan yang direalisasikan dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta nilai anggaran yang tercantum dalam RAB.

Untuk memperkuat perhitungannya, Sumarah mengatakan pihaknya juga telah meminta pandangan dari seorang konsultan yang memiliki pengalaman dalam pekerjaan pemasangan paving block.

Berdasarkan informasi yang diperoleh LIPAN dari hasil konsultasi tersebut, biaya pemasangan paving block dengan spesifikasi terbaik di pasaran diperkirakan berada di kisaran Rp100 ribu per meter persegi.

Dengan menggunakan asumsi luas pekerjaan sebesar 450 meter persegi, LIPAN memperkirakan nilai pekerjaan berada di kisaran Rp45 juta.

Sementara itu, dalam RAB disebutkan anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap sekolah.

“Kalau kita ambil asumsi paling besar saja, setiap sekolah mendapatkan pemasangan sekitar 450 meter persegi, maka nilai pekerjaannya hanya sekitar Rp45 juta. Sementara anggaran dalam RAB mencapai Rp100 juta per sekolah. Artinya terdapat selisih sekitar Rp55 juta yang patut dipertanyakan,” ujar Sumarah.

LIPAN menegaskan, temuan tersebut bukan dimaksudkan sebagai kesimpulan akhir, melainkan sebagai bahan untuk meminta klarifikasi dan memastikan transparansi pelaksanaan program.

Dengan adanya respons dari DPRD Pesawaran, LIPAN berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perencanaan, volume pekerjaan, spesifikasi material, hingga penggunaan anggaran program paving block di 16 SDN tersebut.

Selanjutnya, DPRD Pesawaran diharapkan dapat melakukan klarifikasi dan pengawasan sesuai kewenangannya guna memastikan program yang menggunakan anggaran daerah tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.

Sumber Tim Investigasi LIPAN

Supri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *