Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

HUKUM228 Dilihat

Kebayoran Selatan – Jakarta Selatan, mitratnipolri.co.id :

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2016, Kamis (2/01/2025).

Dalam siaran pers di Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menyampaikan bahwa saksi yang diperiksa berinisial HFR selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia periode 2022 – 2027, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber : Kejaksaan Agung RI

Jurnalis : Irma
Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *