Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

HUKUM262 Dilihat

Kebayoran Selatan – Jakarta Selatan, mitratnipolri.co.id :

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek. Kamis 26 September 2024.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat Rabu 25 September 2024, yang berinisial :

RAH selaku Direktur Utama PT Bakri Metal Industries. SDT selaku Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017 s.d. 2020.

UH selaku Direktur Utama PT Tensindo. Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber : Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Jurnalis : Arkani – humas daerah khusus jakarta media mitratnipolri.co.id

Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *