Sanggau, mitratnipolri.co.id
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Kembayan, Dusun Sungi Ketanan, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang berbeda.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kembayan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan area, mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kecelakaan melibatkan tiga sepeda motor, yakni Yamaha MX King tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai JA (21), warga Kecamatan Kembayan; Yamaha MX King bernomor polisi KB 2646 DAF yang dikendarai LMA (21), warga Kecamatan Beduai; serta Honda Supra Fit bernomor polisi KB 4085 DAN yang dikendarai R (20), warga Kecamatan Kembayan.
Selain memeriksa para korban, petugas juga meminta keterangan dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Keterangan keduanya menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa LMA (21), pengendara Yamaha MX King bernomor polisi KB 2646 DAF, meninggal dunia di lokasi akibat benturan keras. Sementara itu, R (20) mengalami luka robek pada pelipis kanan dan lecet pada lutut kanan, JA (21) mengalami patah tulang pada kaki kanan, sedangkan HSL (17), penumpang Honda Supra Fit, mengalami luka lecet pada paha kanan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Yamaha MX King yang dikendarai LMA diduga melaju dari arah Kembayan menuju Beduai dengan kecepatan tinggi. Saat melintasi lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga melewati marka jalan hingga memasuki jalur berlawanan.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Supra Fit yang dikendarai R dengan membonceng HSL, serta Yamaha MX King tanpa TNKB yang dikendarai JA. Tabrakan pun tidak dapat dihindari sehingga ketiga kendaraan mengalami kerusakan, sedangkan seluruh pengendara dan penumpang terjatuh ke badan jalan.
Petugas menemukan bekas pengereman dan titik benturan di lokasi kejadian. Kedua temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh.
Kapolsek Kembayan, Iptu Hudson Siahaan, S.H., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi TKP, mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat, mendata identitas korban maupun saksi, hingga berkoordinasi dengan Puskesmas Kembayan untuk memberikan penanganan medis kepada para korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat dugaan salah satu kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi hingga melewati marka jalan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengendalikan kecepatan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari,” ujar Iptu Hudson Siahaan.
Setelah mendapatkan penanganan medis, jenazah korban meninggal dunia dibawa ke Puskesmas Kembayan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka telah diperbolehkan pulang untuk menjalani perawatan di rumah. Apabila diperlukan penanganan medis lanjutan, korban akan dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak sesuai dengan rekomendasi tenaga kesehatan.
Polsek Kembayan menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut masih berlangsung. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melaju melebihi batas kecepatan, mematuhi marka jalan, serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
