Sanggau, mitratnipolri.co.id
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Balai Sebut–Kembayan, tepatnya di Dusun Landau, Desa Jangkang Benua, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Selasa (21/7) sekitar pukul 18.20 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu pengendara lainnya mengalami luka berat.
Mendapat laporan kejadian, personel Polsek Jangkang langsung menuju lokasi sekitar pukul 18.30 WIB untuk melakukan penanganan awal, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan evakuasi terhadap korban dan kendaraan yang terlibat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan olah TKP, kecelakaan melibatkan sepeda motor Kawasaki KLX tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai Melkiades Adrian (17), warga Dusun Mongkau, Desa Jangkang Benua, dengan penumpang Dionesius Obertus Farel (15). Kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter KB 4086 DY yang dikendarai Benediktus Anwar (43), warga setempat yang diketahui merupakan perangkat Desa Jangkang Benua.
Dari hasil penyelidikan sementara, sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai Benediktus Anwar melaju dari arah Kembayan menuju Balai Sebut. Saat berada di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga berpindah jalur ke sisi kanan ketika hendak mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.
Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai Melkiades Adrian. Jarak kedua kendaraan yang sudah dekat membuat benturan tidak dapat dihindari hingga terjadi tabrakan frontal.
Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Benediktus Anwar kemudian dievakuasi ke Puskesmas Jangkang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengendara Kawasaki KLX, Melkiades Adrian, mengalami luka robek pada lutut kaki kanan serta sejumlah luka lainnya. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Sintang untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Penumpang sepeda motor Kawasaki KLX juga menjalani pemeriksaan kesehatan setelah kejadian.
Kapolsek Jangkang IPTU Sukarjo mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, meminta keterangan saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak medis.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain,” ujarnya.
IPTU Sukarjo menambahkan, setelah proses identifikasi selesai dilakukan, jenazah Benediktus Anwar diserahkan kepada pihak keluarga sekitar pukul 20.00 WIB untuk dibawa ke rumah duka. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolsek Jangkang sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polsek Jangkang mengingatkan seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi. Disiplin berlalu lintas, menjaga kecepatan, tidak melakukan tindakan berisiko saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
