KEBAKARAN DI KAPUAS KALTENG HANGUSKAN  BEBERAPA RUMAH WARGA,

Berita90 Dilihat

Kalimantan Tengah, mitratnipolri.co.id

Kebakaran terjadi lagi diwilayah  kabupaten Kapuas, kebakaran rumah milik warga yang bertempat di jalan pasar lama RT 24 kelurahan Kupang kecamatan bataguh kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan tengah pada hari Selasa 31/3/2026 wib

Salah satu saksi melihat kebakaran pak TUKUL warga sungai kayu mengatakan, pada saat melakukan pengerjaan Renovasi masjid, pas di seberang rumah yang terbakar melihat kobaran api dari depan warga milik saudara Jariyah, dan pada saat kejadian ada informasi dari salah satu warga melihat menyampaikan bahwa asal mula kobaran api berasal dari depan Rumah JARIYAH, sehingga secara cepat api menjalar kerumah warga lain dan mengakibatkan Rumah terbakar, di karenakan rumah warga sekitar mayoritas terbuat dari bahan kayu yang mengakibatkan api cepat membesar dan menjalar kerumah warga sekitar.

Yang mengakibatkan Rumah warga yang ikut terdampak dari kebakaran tersebut pada saat kejadian saudara JARIYAH sedang tidak ada dalam Rumah, sedang silaturahmi kerumah tetangganya, setelah mendengar ada suara kebakaran saudara JARIYAH bergegas pulang kerumah sambil berteriak histeris meminta bantuan ke warga sekitar untuk minta pertolongan untuk memadamkan kobaran api, sehingga warga setempat segera membantu mengeluarkan barang barang milik warga yang masih bisa di selamatkan dan memadamkan api menggunakan alat mesin yang tersedia milik warga setempat, tuturnya”

Dan rumah yang terdampak ikut terbakar antaranya milik pak ABU BAKAR, pak RUDI, pak NAHDI, pak MASUD, lima bangunan Rumah warga setempat yang ikut terbakar api dapat dipadamkan Pada pukul 16;55 wib oleh warga setempat dengan menggunakan alat manual dan mesin milik warga setempat sebelum tim pemadam datang kelokasi,

Untuk dugaan sementara awal kejadian diakibatkan korsleting listrik dari rumah saudara JARIYAH, sedangkan untuk kejadian kebakaran ini masih ditangani pihak Polsek bataguh dan untuk kerugian belum bisa di pastikan karena masih proses pendataan,

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *