Kalsel, mitratnipolri.co.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Terbaru, lima orang saksi dari pihak swasta diperiksa di Polresta Palu, Sulawesi Tengah.
Lalu, siapakah lima saksi yang diperiksa tersebut?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan di Palu. Ia menyebut, kelima saksi tersebut masing-masing berinisial RT, RGS, IGM, MT dan SUD.
“Pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara bertempat di Polresta Palu,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas lengkap maupun peran dari kelima saksi tersebut dalam perkara yang tengah diselidiki.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan, termasuk Kepala Kejari HSU, APN, serta Kepala Seksi Intelijen, AB.
Yudhi Tubagus Naharuddin dari Badan Penyelenggara Advokasi Independen (BPAI) Kalsel,angkat bicara terkait hal tersebut,
“Kami menduga praktik pemerasan tersebut terjadi dalam penanganan perkara hukum di Kejari Hulu Sungai Utara pada tahun anggaran 2025 hingga 2026.
Kami berharap agar kasus ini terus dikembangkan oleh KPK, usut tuntas dan berantas hingga ke akarnya sehingga tidak ada lagi praktik korupsi di Kalimantan Selatan, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.” Pungkas Yudhi
Jurnalis : A Hadi
