PALANGKA RAYA, mitratnipolri.co.id
Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diterima langsung oleh Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 yang digelar di Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Dengan raihan tersebut, Kabupaten Kapuas berhasil mempertahankan opini WTP selama dua tahun berturut-turut, yakni untuk LKPD Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
Bupati Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian yang diraih pemerintah daerah. Menurutnya, opini WTP merupakan indikator keberhasilan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Kabupaten Kapuas kembali meraih opini WTP,” ujarnya.
Meski demikian, Wiyatno menegaskan bahwa capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, opini WTP akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga memastikan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan penguatan pengawasan internal.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah didasarkan pada sejumlah kriteria, di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
“Capaian ini diharapkan dapat terus dipertahankan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Dodik.
Raihan opini WTP tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
