Lamandau, mitratnipolri.co.id
Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., menyerahkan dua unit kendaraan dinas kepada Sie Propam Polres Lamandau sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas dan operasional di lapangan, Kamis (24/09/2026).
Penyerahan dua unit kendaraan dinas tersebut merupakan bentuk dukungan pimpinan terhadap pelaksanaan tugas Sie Propam, khususnya dalam menjalankan fungsi Provos dan Paminal di lingkungan Polres Lamandau.

Kedua kendaraan dinas tersebut akan digunakan untuk mendukung mobilitas personel dalam melaksanakan tugas pengawasan, pengamanan internal, serta kegiatan operasional lainnya sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab Sie Propam.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lamandau menekankan agar kendaraan dinas yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal, digunakan sesuai dengan peruntukannya, serta dirawat dengan baik sehingga selalu dalam kondisi siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas.
Dengan adanya dukungan dua unit kendaraan dinas tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas Sie Propam dapat semakin optimal dalam mendukung terwujudnya kedisiplinan, ketertiban, dan profesionalitas personel Polres Lamandau.
Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas
Red/Anto Prayoga
