KAPOLRES LAMANDAU BERGANTI, AKBP EKO YUSMIARTO RESMI GANTIKAN AKBP JOKO HANDONO

Lamandau, mitratnipolri.co.id

Jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamandau resmi berganti. AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., kini menjabat sebagai Kapolres Lamandau menggantikan AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., setelah prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Aula Arya Dharma Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (29/7/2026).

 

Pergantian kepemimpinan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini dilakukan sebagai upaya regenerasi kepemimpinan sekaligus untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

 

Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kalimantan Tengah, para kapolres jajaran, serta tamu undangan. Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan serah terima jabatan Irwasda, Karo SDM, dan Kapolres Kotawaringin Barat.

 

Selama memimpin Polres Lamandau, AKBP Joko Handono telah melaksanakan berbagai program yang berorientasi pada pembinaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamandau.

 

Tongkat estafet kepemimpinan selanjutnya diserahkan kepada AKBP Eko Yusmiarto. Sebagai Kapolres Lamandau yang baru, ia diharapkan dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

 

Melalui pergantian kepemimpinan ini, Polres Lamandau diharapkan semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugas memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kepemimpinan yang baru juga diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamandau tetap aman dan kondusif.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *