Sampit, mitratnipolri.co.id
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain menerima kunjungan silaturahmi Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Nasir beserta jajaran di Mapolres Kotim, Rabu (10/6/2026) siang.
Pertemuan yang berlangsung di lobi Mapolres Kotim tersebut turut dihadiri Kabag Ops AKP Yuan Irsyady, Kasat Reskrim AKP Sugiharso, KBO Intelkam Iptu Ahmadi, serta sejumlah pejabat dan anggota Bawaslu Kotim.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kotim menyampaikan sejumlah evaluasi terkait penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang pernah terjadi sebelumnya. Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain praktik politik uang, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), pelanggaran prosedur, hingga pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Muhamad Nasir mengatakan, koordinasi dengan kepolisian diperlukan sebagai langkah antisipasi agar berbagai pelanggaran tersebut tidak kembali terjadi pada pelaksanaan pemilu mendatang.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, penyelenggara pemilu, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Menurutnya, pengawasan serta evaluasi sejak dini perlu dilakukan, termasuk memetakan wilayah yang berpotensi rawan pelanggaran maupun kecurangan pemilu. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama tahapan pemilu berlangsung.
“Kolaborasi yang baik antara kepolisian dan Bawaslu menjadi kunci dalam mencegah potensi pelanggaran serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
