KOTAWARINGIN BARAT, mitratnipolri.co.id
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., mendampingi Tim Direktorat Polisi Satwa (Dirpolsatwa) Baharkam Polri dalam penyerahan seekor bayi beruang madu bernama Meli kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kotawaringin Barat, Jumat (23/10/2026) malam.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan satwa liar yang dilindungi sekaligus wujud komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan dan menjaga kelestarian ekosistem di wilayah Kalimantan Tengah.

Proses serah terima berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan Meli mendapatkan penanganan dan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan satwa liar.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Joko Handono menjelaskan bahwa Meli merupakan bayi beruang madu betina yang diperkirakan berusia sekitar tiga bulan. Satwa tersebut ditemukan oleh warga di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan.
“Karena khawatir terhadap keselamatan satwa tersebut, warga kemudian mengamankannya dan melaporkan temuan itu kepada pihak berwajib. Setelah menerima laporan, Tim Dirpolsatwa Baharkam Polri segera melakukan evakuasi agar Meli mendapatkan penanganan awal yang diperlukan,” jelas Kapolres.
Setelah dievakuasi dari Kabupaten Seruyan, Meli dibawa ke Kotawaringin Barat untuk diserahkan kepada BKSDA sebagai instansi yang berwenang dalam penanganan dan konservasi satwa liar.
Selanjutnya, Meli akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan perawatan sesuai dengan hasil evaluasi petugas. Proses rehabilitasi juga akan dilakukan untuk mendukung pemulihan kondisi fisiknya serta menjaga perilaku alaminya sebagai satwa liar.
Kapolres Kobar menegaskan bahwa penyelamatan satwa liar memerlukan kerja sama antara aparat kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, atau melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan satwa liar yang dilindungi.
Apabila menemukan satwa liar yang membutuhkan pertolongan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas berwenang agar dapat ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui sinergi antara Polri, BKSDA, dan masyarakat, diharapkan upaya perlindungan satwa liar dan pelestarian ekosistem di Kalimantan Tengah dapat terus ditingkatkan.
Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas
Red/Anto Prayoga
