Palangka Raya, mitratnipolri.co.id
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah.
Hingga saat ini, Polda Kalteng menangani 51 kasus karhutla yang masih dalam proses penyelidikan. Dari jumlah tersebut, delapan kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat meninjau langsung lokasi pemadaman karhutla di Jalan Raflesia, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (23/8/2026).
Iwan mengatakan, seluruh peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kalteng akan ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum, terlebih apabila kebakaran tersebut berkembang menjadi karhutla.
“Saya sudah memberikan kebijakan kepada seluruh jajaran bahwa setiap kebakaran yang terjadi, termasuk yang menimbulkan karhutla, harus diproses melalui penegakan hukum. Lokasi akan kami tutup dan diberi peringatan agar tidak ada yang memasuki karena masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Selain menindak individu, Polda Kalteng juga mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam sejumlah kasus karhutla. Sedikitnya empat korporasi saat ini sedang didalami, baik terkait dugaan keterlibatan, kelalaian, maupun unsur kesengajaan dalam terjadinya kebakaran.
“Ada di wilayah Sampit dan Pulang Pisau. Rata-rata merupakan perusahaan perkebunan,” jelas Iwan.
Polda Kalteng Gelar Operasi Aman Nusa II
Untuk memperkuat penanganan karhutla, Polda Kalteng telah menggelar Operasi Aman Nusa II. Operasi tersebut difokuskan pada lima wilayah yang dinilai rawan terjadi karhutla, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Kapuas.
Iwan menjelaskan, total luas lahan yang terbakar saat ini mencapai 32,5 hektare. Dari jumlah tersebut, 26,4 hektare telah berhasil dipadamkan dan kini memasuki tahap pendinginan.
Dalam proses pemadaman, sebanyak 122 personel gabungan dikerahkan. Mereka terdiri atas 10 personel TNI, 80 personel Polri, sembilan personel Manggala Agni, delapan personel BPBD, dan 15 personel Masyarakat Peduli Api.
Untuk mendukung operasi di lapangan, Polda Kalteng juga menyiagakan delapan unit kendaraan bermotor untuk penanganan karhutla, 10 unit alkon, serta dua unit flexible tank di sejumlah titik yang mengalami kebakaran.
Sumur Bor Atasi Keterbatasan Sumber Air
Keterbatasan sumber air menjadi salah satu kendala dalam pemadaman karhutla, terutama di kawasan gambut. Untuk mengatasi persoalan tersebut, jajaran terkait memanfaatkan sumur bor sebagai salah satu sumber air untuk pemadaman.
Iwan mengatakan, pemerintah pusat juga telah menyiapkan bantuan hampir 1.000 unit peralatan sumur bor beserta alkon untuk mendukung penanganan karhutla di sejumlah wilayah.
Berdasarkan hasil uji coba di Palangka Raya dan Pulang Pisau, air sudah dapat ditemukan pada kedalaman sekitar 10 hingga 20 meter.
“Air dari sumur bor kami pindahkan secara estafet ke flexible tank, kemudian disalurkan ke lokasi kebakaran menggunakan selang,” jelasnya.
Selain kendaraan roda empat, petugas juga mengoptimalkan kendaraan yang dapat menjangkau kawasan gambut dengan medan yang sulit dilalui. Dalam peninjauan tersebut, Kapolda bahkan sempat mencoba kendaraan ATV untuk memastikan efektivitas penggunaannya di lapangan.
Jajaran juga menyiapkan sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk mengangkut alkon, selang, dan nozzle menuju lokasi yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.
Menurut Iwan, kendaraan dengan daya dukung yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut dinilai lebih efektif untuk menjangkau titik-titik kebakaran yang berada di medan sulit.
Pencegahan Dilakukan Sejak Awal Musim Kemarau
Polda Kalteng juga memperkuat langkah pencegahan sejak awal musim kemarau melalui sosialisasi kepada masyarakat, patroli, serta pemeriksaan kanal dan embung.
Upaya tersebut dinilai turut berkontribusi terhadap penurunan luas lahan yang terbakar di Kalteng dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.
Iwan menyebut, pada 2015 luas lahan terbakar di Kalteng mencapai lebih dari 500.000 hektare. Kemudian, pada 2019 luas lahan terbakar mencapai hampir 185.000 hektare dan pada 2023 mendekati 200.000 hektare.
Sementara itu, pada tahun ini luas lahan yang telah ditangani melalui pemadaman berada di kisaran 7.000 hektare.
“Kalau kita lihat data, pada 2015 luas lahan yang terbakar lebih dari 500.000 hektare. Pada 2019 hampir 185.000 hektare dan pada 2023 hampir 200.000 hektare. Saat ini, dengan upaya yang kita lakukan, luasnya sekitar 7.000-an hektare yang sudah kami padamkan,” pungkas Iwan.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
