KAPOLDA KALTENG DUKUNG PEMBANGUNAN POSKO TERPADU ANTI-NARKOBA DI PUNTUN

PALANGKA RAYA, mitratnipolri.co.id

Komitmen pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah kembali ditegaskan melalui peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

 

Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dalam upaya menghapus stigma Kampung Puntun sebagai kawasan rawan peredaran narkoba.

 

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa pembangunan posko tersebut merupakan langkah konkret untuk menekan peredaran narkotika yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di kawasan tersebut.

 

“Penegakan hukum sudah sering dilakukan. Namun, peredaran narkoba masih terus terjadi. Kami mendukung penuh pembangunan posko ini dan akan mengawal prosesnya hingga beroperasi,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba karena kejahatan tersebut tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mencoreng nama baik Kalimantan Tengah.

 

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mengatakan pembangunan posko merupakan langkah strategis untuk mengubah citra Puntun menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

 

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar perubahan yang diharapkan dapat terwujud secara berkelanjutan.

 

Ketua GDAN, Henock Binti atau yang dikenal sebagai Ririn Binti, menyampaikan bahwa posko tersebut akan dijaga selama 24 jam dengan melibatkan unsur kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.

 

Selain berfungsi sebagai pusat pengawasan dan pengamanan, posko juga akan menjadi sarana edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat.

 

“Ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami optimistis Puntun dapat bertransformasi menjadi kawasan yang aman, damai, dan bebas dari peredaran narkoba,” ujarnya.

 

Keberadaan Posko Terpadu Anti-Narkoba diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi dalam upaya pemberantasan narkotika sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Kampung Puntun yang produktif, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *